Jumat, 15 Januari 2010

Dompet Suami !

Oleh : Imla W. Ilham, S.Ag

Dompet ....... !. Saya tidak akan pernah membuka dompet suami saya tanpa seizinnya. Saya sering membuka dompetnya, ketika ia menyuruh ambilkan uang bila saya atau anak-anak minta uang, untuk jajan atau kebutuhan privat-dapur lainnya. Sebenarnya, seluruh uang saya yang pegang. Ini bukan kebijakan saya pribadi, tapi memang permintaan suami. Ketika suami saya menerima gaji atau uang "lainnya", biasanya ia langsung setor ke saya atau ke tabungan keluarga gabung dengan gaji saya (cq. tabungan saya). Biasanya, bila suami saya butuh uang, ia akan minta pada saya. Hal ini bukan tanpa alasan. Suami saya tidak "pandai" mengatur uang. Artinya, uang yang ada dalam dompet atau tabungannya, terkadang tidak bisa dikontrolnya dengan baik. Sering terjadi, bila uang dalam dompetnya "cukup banyak" (untuk ukuran kami), uang tersebut bisa habis dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ia sangat maniak membeli buku. Bila melihat sebuah buku baru, ia tidak akan berfikir panjang mengeluarkan uang yang ada dalam dompetnya. Demikian juga, dengan kebiasaannya duduk-duduk di kedai-lepau bila waktu senggang, baik di kampus ataupun di komplek perumahan kami. Ia paling suka diskusi atau ma-"ota". Nah ... biasanya, bila hal ini dilakukannya, ia bersama teman-temannya akan keasyikan sambil minum teh telur dan makan nasi goreng serta ..... merokok. Karena itulah, atas keinginannya, ia meminta saya untuk mengatur "belanjanya" ..... setelah ia menyetor uang kepada saya, ia akan minta sesuai keinginannya. Dan, saya tidak akan menanyakan untuk apa, disamping menghormatinya, ia juga tidak pernah minta uang banyak, paling untuk belanja dan beli minyak kenderaan. Sampai hari ini .... ia sangat puas dengan manajemen keuangan yang saya lakukan.

Demikian juga dengan dompetnya. Walaupun di kamar kami, suami saya tidak pernah menyimpan dompetnya di tempat-tempat tertentu .... bahkan, ia meletakkan dompet di sembarang tempat di dalam kamar, saya tidak akan pernah membuka tanpa se-izin-nya. Ini sangat saya tekankan kepada anak-anak saya. Mereka sering menemukan dompet suami saya terletak di meja atau kasus kamar kami, tapi IFA dan Adek selalu memberikannya kepada saya untuk diletakkan di tempat yang semestinya. Bahkan terkadang, mereka mengingatkan ayah mereka untuk tidak meletakkan dompet di sembarangan tempat. Dan saya lihat, mereka juga memperlakukan dompet ayah mereka sebagaimana saya memperlakukan dompet suami saya tersebut. Ketika Ifa dan Adek minta uang jajan, sementara dompet ayahnya ada dekat mereka, mereka akan membawa dompet tersebut pada suami saya dan membiarkan suami saya mengambil uang dan memberikannya pada mereka. Memang ....... "men-cat suatu gedung harus dimulai dari atas" !. Keteladanan harus dimulai dari "atas".

MUI : "Foto Pre-Wedding Dianggap Haram"

Ditulis ulang : Imla W. Ilham, S.Ag

Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, mengharamkan foto mesra sebelum pernikahan atau pre-wedding. Demikian pula aktivitas fotografer yang mengambil gambar-gambar pre-wedding. "Hukumnya tidak boleh karena hal itu (fotografer pre-wedding) menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan," kata Juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Nabil Haroen, menjelaskan putusan haram foto pre-wedding". Foto pre-wedding dianggap haram karena menampilkan kemesraan pasangan bukan muhrim. Foto pre-wedding dianggap memuat unsur ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat).

Di bagian akhir putusan soal foto pra nikah ditulis catatan, "Jawaban di atas (haram) hanya berlaku bila pembuatan foto tersebut dilakukan pra-akad, tidak ada rekayasa sama sekali dan tidak ada dhon (asumsi) atau keyakinan munculnya penilaian negatif masyarakat." Ketua Majelis Ulama Indonesia, Umar Shihab, mengatakan, lembaganya belum menentukan sikap atas pengharaman foto pre-wedding. Namun, secara pribadi ia sependapat dengan pengharaman itu. "Memang kan dalam agama dikatakan lelaki dan perempuan yang belum menikah tidak boleh berdekatan dan bersentuhan meskipun itu calon istrinya, pre-weeding itukan foto yang mendekatkan antara wanita dan pria," kata Umar. Selain mengharamkan aktivitas pre-wedding, Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Lirboyo juga mengharamkan pelurusan rambut atau rebonding bagi wanita yang belum menikah. "Bagi calon mempelai, hukumnya haram jika terdapat; ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat)," kata putusan tersebut. Sementara, untuk fotografernya, "hukumnya tidak boleh karena hal itu menunjukkan sikap rela dengan kemaksiatan," jelas putusan tersebut.

Di bagian akhir putusan soal foto pra nikah ditulis catatan. "Jawaban di atas hanya berlaku bila pembuatan foto tersebut dilakukan pra-akad, tidak ada rekayasa sama sekali dan tidak ada dhon (asumsi) atau keyakinan munculnya penilaian negatif masyarakat." Pengharaman juga berlaku bagi umat muslim yang memodifikasi rambut dengan gaya punk atau rasta.

(sumber : vivanews.com/16-1-2010)


Rabu, 06 Januari 2010

SAMPAH !

Oleh : Imla W. Ilham

Ya Allah Robbi Izzati Nan Maha Cantik lagi Maha Elok ......... bukan kami ingin "menodai" keindahan bumi engkau ..... ! Semoga dalam beberapa tahun ke depan, sungai-sungai seperti ini akan menjadi "fosil" dan jadi cerita buruk sebuah peradaban ummat manusia yang kemudian digantikan dengan sungai-sungai yang indah, bersih lagi elok. Saya tak tahu ..... apakah foto ini memenuhi kelayakan untuk memenangkan hadiah PULITZER ("Nobel"-nya dunia photography) ....... Oppps !







Sumber foto : www.google.com


Ditolak Singapura, Bocah Jenius Ainan Celeste Cawley ke Malaysia

Re-Write : Imla W. Ilham, S.Ag

Singapura sepatutnya bangga memiliki seorang bocah dalam ilmu kimia. Sayangnya, pemerintah negara-kota itu tampak belum mengizinkan bocah bernama Ainan Celeste Cawley untuk melanjutkan pendidikan di jenjang yang terlalu tinggi untuk usianya, yaitu program sarjana. Saat masih berusia 7 tahun, Ainan sudah bisa mengerjakan soal-soal pelajaran kimia untuk murid sekolah menengah. Kini, di usia 10 tahun putra pasangan gado-gado Irlandia-Melayu itu siap menapaki jenjang pendidikan sarjana. Masalahnya, otoritas di Singapura tak kunjung mengizinkan anak seumur Ainan untuk mengikuti program pendidikan tinggi, kendati bocah itu sudah terbukti jenius. Orang tua Ainan jelas kecewa dengan sistem pendidikan di Singapura, yang dianggap masih bersikap kaku.

"Kami selama hampir tiga tahun terus bergulat dengan sistem di sana. Namun, akhirnya kami merasa sistem di sana sangat tidak fleksibel dan tidak bersedia membuat pengecualian untuk mengakomodasi Ainan secara memuaskan," kata ayah Ainan, Valentine Cawley, saat menggelar jumpa pers di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin 4 Januari 2010. Itulah sebabnya, orang tuanya mengirim Ainan untuk pindah ke Malaysia. Kebetulan, sistem pendidikan di Negeri Jiran itu tidak kaku dan ada perguruan tinggi yang mau menerima dia belajar. Kini, menurut harian The Straits Times, Ainan sejak awal pekan ini menjadi mahasiswa Universitas HELP. Di kampus swasta yang terletak di Kuala Lumpur itu, Ainan menjalani program studi selama lima tahun.

Koran Malaysia, The New Straits Times, mengungkapkan bahwa kedua orang tua Ainan sebelumnya telah bertemu dengan Presiden Asosiasi Anak-anak Berbakat Nasional, Zuhairah Ali. Ternyata, Ali mengizinkan Ainan belajar di negaranya. Tidak seperti di Singapura, proses administrasi untuk penempatan Ainan belajar di universitas Malaysia hanya butuh waktu seminggu. "Kami sangat terkejut oleh keramahan dan cepatnya respon yang diberikan bagi Ainan di Malaysia. Padahal, tadinya kami mulai terbiasa dengan respon yang sangat lambat di Singapura," tutur Cawley. Dia memilih Universitas HELP bagi putranya karena dikenal sebagai kampus yang menerapkan standar yang tinggi dengan biaya yang terjangkau. Para staf universitas juga tampak memahami kebutuhan dan situasi yang dialami Ainan. Kendati jenius, dia tetap dipandang sebagai anak-anak.

Insert : Foto Ainan Celeste Cawley/dikutip dari vivanews.com/6 Januari 2010