Jumat, 19 Februari 2010

"Mewahnya" Penjara Arthalita Suryani

Oleh : Imla W. Ilham, S.Ag

Masih ingat AYIN atau Artalyta Suryani ? Wanita paroh baya nan cantik ini, untuk kali kedua mengegerkan pentas hukum Indonesia. Dia masuk penjara lantaran menyuap jaksa Urip Tri Gunawan (UTG) untuk membereskan perkara BLBI Sjamsul Nursalim dan dunia hukum Indonesia geger se-geger gegernya. UTG kemudian "dihadiahi" 20 tahun penjara, Ayin mendapat "jatah" (hanya) 5 tahun penjara. Institusi kejaksaan RI-pun tertampar keras. Untuk kali kedua, Ayin kembali membuat heboh dunia hukum Indonesia. Kalau yang pertama menampar institusi kejaksaan, maka kali ini, Ayin "menampar" institusi Departemen Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Lembaga Pemasyarakatan. Walaupun Ayin dihukum dalam penjara, rupanya "wanita markus jago lobi" ini hanya berpindah "hotel". Kamar tahanannya (sangat) mewah untuk ukuran sebuah penjara ideal. Berpenyejuk udara, dindingnya berlapis wallpaper bunga-bunga. Ada ruang karaoke dengan kursi empuk. Penguasaha wanita ini mendapatkan mewah, di atas meja tergeletak telepon genggam. Ada pula kulkas berisi sayuran. Temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tentang fasilitas mewah bagi napi tertentu di penjara, menyodorkan fakta bahwa penjara tak lepas dari praktik korupsi. Ditemukan, fasilitas khusus bagi napi berduit. Dibawah ini saya post beberapa foto tentang ruangan (tepatnya : ruangan hotel) penjara dimana Ayin menjalani hukumannya. Foto saya up-load dari www.detik.com dan www.okezone.com

(wuuuuh ...... penjara apa hotel niih !!!)


Tidak ada komentar: